PENDAHULUAN Laporan keuangan BUM Desa merupakan dokumen penting yang wajib dibuat oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa kemudian ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Pentingnya Laporan keuangan BUM Desa dan Merupakan Kewajiban bagi para Pengelola BUM Desa: Sebagai Laporan Pertanggungjawaban guna memenuhi kewajiban hukum BUM Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUM Desa kepada para pemangku kepentingan. Membantu BUM Desa dalam membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang akurat. Meningkatkan akses pendanaan dari bank, lembaga keuangan, atau investor sehingga memudahkan kemitraan usaha Meningkatkan kinerja BUM Desa dengan cara meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan BU
Komentar
Posting Komentar